AKARNEWS. Implementasi Hutan Kemasyarakatan (HKm) sebagai bagian skema Perhutanan Sosial (PS) terbukti berhasil menyelesaikan konflik ruang antara masyarakat dan negara, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Risman Sipayung, Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wiratno dan Direktur Akar Foundation Erwin S Basrin dalam workshop Konsultasi Publik Peta Arahan Areal Kelola Kawasan Perhutanan Sosial, Rabu (4/11/2015). Workshop diselenggarakan oleh KKI Warsi dan Akar Foundation di Hotel Grage Horizon, Kota Bengkulu.
Salah satu contoh HKm yang terbukti berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat, ungkap Risman, adalah Hkm di Desa Air Lanang, Kabupaten Rejang Lebong. Hasil kunjungan yang pernah dilakukannya, diperoleh informasi bahwa peningkatan masyarakat yang menjadi sasaran HKm meningkat sangat signifikan. “Satu orang petani bisa memperoleh pendapatan lebih dari Rp 50 juta per tahun. Sayangnya, keberhasilan ini tidak diblow up, sehingga tidak banyak pihak yang tahu, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. HKm di Desa Air Lanang ini merupakan HKm yang difasilitasi atau didampingi oleh Akar Foundation,” ujar Risman sewaktu memberikan sambutan.
Senada disampaikan Wiratno. Menurutnya, HKm di Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung terbukti berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah. Hasil transaksi kopi sebagai komoditi unggulan yang dikelola 3 Gapoktan HKm di lahan seluas 40 hektare mampu mencapai Rp 390 miliar per tahun. “Memang, bukti-bukti keberhasilan dari aspek ekonomi dari perhutanan sosial belum banyak dipublikasikan, termasuk keberhasilan-keberhasilan dari aspek ekologi atau lingkungan hidup,” terang Wiratno.
Mengenai PS, Wiratno mengatakan, telah menjadi program nasional dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019. Adapun kawasan yang dicadangkan seluas 12,7 juta hektar untuk Hutan Desa (HD), Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), hutan adat, dan lainnya. Untuk Provinsi Bengkulu, pencadangan Perhutanan Sosial seluas 119.661 hektar, Riau 862.331 hektar, Jambi 303.000 hektar, dan Sumatera Selatan 258.000 hektar. “Perhutanan Sosial merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam meningkatkan akses pengelolaan kawasan hutan negara oleh masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar kawasan hutan, sehingga kesejahteraan mereka meningkat,” terang Wiratno.
Sementara itu, Erwin mengatakan, peningkatan kesejahteraan masyarakat yang menjadi anggota HKm di Desa Air Lanang merupakan dampak positif dari HKm yang merupakan resolusi konflik antara masyarakat dan negara. Sejak mendapatkan IUPHKM, masyarakat menjadi tenang, nyaman dan tidak was-was untuk mengelola dan memungut hasil komoditi yang ditanam. “Sebelum mendapat IUPHKM, masyarakat terpaksa memanen kopi pada malam hari, karena takut dengan Polisi Kehutanan atau petugas Dinas Kehutanan. Namun sejak IUPHKM diberikan, masyarakat bisa memanen  kapanpun masyarakat mau. Dan hasil kajian kami, peningkatan kesejahteraan sesudah mendapatkan IUPHKM sebesar 200 persen dibandingkan sebelum mendapatkan IUPHKM,” terang Erwin.
Hingga kemarin, sambung Erwin, Akar Foundation telah memfasilitasi skema HKm di 13 Desa di Kabupaten Rejang Lebong dan Lebong. Untuk Kabupaten Rejang Lebong di Desa Air Lanang, Tebat Tenong Dalam, Tebat Pulau, Barumanis dan Tanjung Dalam. Sedangkan di Kabupaten Lebong di Desa Air Sengok, Rimbo Pengadang, Talang Ratu, Kota Donok, Bukit Nibung, Semelako 3, Danau Liang dan Danau. “Data Akar Foundation, dari 1500-an desa se Provinsi Bengkulu sebanyak 670 desa yang bersinggungan dengan kawasan hutan negara. Kami optimis, implementasi program Perhutanan Sosial mampu menyelesaikan konflik antara masyarakat dan negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di 670 desa tersebut,” kata Erwin. (**)