Seminar-Perhutanan-SosialPEKANBARU – AsM Law Office bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru, menggelar Nonton dan Diskusi Film tentang menyetarakan peluang pemanfaatan hutan. Diskusi ini akan diisi pembicara, Direktur AsM Law Office Andiko Sutan Mancayo, dan AZ Fachri Yasin-Koalisi Rakyat Riau.
Direktur AsM Law Office, Andiko Sutan Mancayo menyebutkan, prosedur pemberian izin pengelolaan dan pemanfaatan hutan telah dibuat oleh pemerinta Republik Indonesia. Secara umum, prosedur-prosedur tersebut dituangkan ke dalam regulasi yang mengatur tentang berbagai hal berkaitan dengan Hutan Tanaman Industri (HTI), Restorasi Ekosistem, Usaha Perkebunan Sawit dan Perhutanan Sosial.
“Secara umum, pemberian izin pengelolaan hutan tersebut diserahkan kepada pihak swasta dan atau masyarakat. Berbagai skema pengelolaan pun lantas diujicobakan, termasuk bagaimana model-model kolaborasi pengelolaan antara keduanya. Atas kondisi itu, AsM Law Office, bekerjasama dengan Rights Resources Initiatif (RRI) pada 2017 meluncurkan dokumen Studi Tematik Prosedur Perizinan Hutan Tanaman Industri, Restorasi Ekosistem, Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan, dan Penetapan Hutan Adat,” ungkap Andiko.
Studi ini, kata Andiko, merupakan bahan dasar kajian dan bagian tidak terpisahkan dari Studi Perbandingan Proses Pengakuan Hak, dan Perizinan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, serta Kawasan Hutan untuk Masyarakat dan Perusahaan. Hasil studi ini lantas disebarluaskan ke dalam bentuk film berjudul “Menyetarakan Peluang Pemanfaatan Hutan antara Masyarakat dan Perusahaan”.
“Untuk penyebarluasan informasi tersebut, AsM Law Office bekerjasama dengan berbagai pihak satu di antaranya AJI Kota Pekanbaru berniat akan melaksanakan peluncuran film. Kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan diskusi kritis tentang peluang-peluang pengembangan pengelolaan hutan oleh masyarakat dan perusahaan. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan masukan kritis tentang prosedur perizinan pengelolaan hutan di masa yang akan datang,” jelas Andiko.
Kegiatan ini, ulas Andiko, bertujuan untuk pemutaran perdana dan peluncuran film berjudul Menyetarakan Peluang Pemanfaatan Hutan antara Masyarakat dan Perusahaan Produksi AsM. Juga mendiskusikan peluang pemanfaatan hutan dengan tema “Peluang dan keadilan pemanfaatan hutan”.
“Peserta dalam kegiatan ini ada 31 instansi yang terdiri dari 16 media massa lokal dan nasional baik cetak, online, televisi dan radio, dari pemerintahan, swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu (12/8) di ruangan Ismail Suko Komplek Perpustakaan Wilayah Soeman HS,” sebut Andiko.
AZ Fachri Yasin dari Koalisi Rakyat Riau menyebutkan, terkait dengan peluang pemanfaatan dan pengelolaan hutan ini, di Riau sudah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Riau. Namun SK-nya belum dikeluarkan oleh gubernur.
“Untuk itu, kami mendesak gubernur untuk secepatnya mengeluarkan SK tersebut. Hal ini juga terkait dengan belum disahkannya RTRW Riau,” ungkap Fachri.
Dalam nonton dan diskusi film ini, Fachri akan menjadi pembicara dengan poko bahasannya tentang “Peluang dan tantangan pengembangan perhutanan sosial di Riau”. (Nol)