AKARNEWS. Jumat, 16 November 2018 bertempat di Balai Latihan Kesehatan Masyarakat (BLKM) Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, lebih dari 300 masyarakat petani Hutan Kemasyarakatan dari 4 desa di Kabupaten Rejang Lebong yakni Desa Tanjung Dalam, Tebat Pulau, Tebat Tenong Dalam dan Air Lanang melakukan tahapan terakhir proses fasilitasi pinjaman lunakdari Badan Layanan Umum, Pusat Pembiayaan Pembagunan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BLU P2H KLHK).
Baca Juga; Djoko Purnomo: Pembiayaan Pembangunan Hutan harus Memenuhi Prinsip 4 T
Acara Penandatangan Perjanjian Pinjaman untuk Komoditas Non Kehutanan (Kopi) Pada Areal Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Pusat P2H BLU KLHK Bapak Ir. Agus Isnantio Rahmadi, M.Sc, Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu yang diwakilkan oleh Kepada Bidang Pengelolaan DAS dan Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Cabang Bank BRI Curup dan Notaris Eliya.
 
Penyaluran dana untuk replanting tanaman kopi di kawasan Hutan Kemasyarakatan diberikan langsung kepada debitur yang merupakan petani hutan di Kabupaten Rejang Lebong adalah untuk pertama kalinya di Indonesia.
Baca Juga; Petani Hutan Kemasyarakatan di Rejang Lebong akan mendapatkan pinjaman dana bergulir dari Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan
“Saya tentu sangat bersemangat hadir dalam kegiatan ini, karna hal ini adalah kali pertama kalinya BLU P2H menyalurkan dana pinjaman kepada calon debitur kami yang adalah petani Hutan Kemasyarakatan.” Kata Bapak Ir. Agus Isnantio Rahmadi, M.Sc.
“Selama ini debitur BLU lebih banyak pengusaha yang berbisnis murni. Sedangkan kali ini kami memberikan dukungan dan kepercayaan kepada masyarakat yang telah berjasa menjaga hutannya,”
“Tentu saya yakin pasca bergulirnya bantuan ini, akan banyak muncul inisiatif dari masyarakat petani hutan baik dari Bengkulu, bahkan dari daerah lainnya di Indonesia untuk meningkatkan perekonomian dan fungsi hutannya dengan mengakses dana pinjaman dari BLU” kata Kapus P2H BLU dalam sambutannya diacara tersebut.
Sementara Supriyanto, Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan Pemberdayaan Masyarakat juga menyampaikan “Bahwa yang mesti selalu saya ingatkan kepada masyarakat adalah ini merupakan dana pinjaman, bukan hibah, jadi saya berharap kita bisa menjaga komitmen dan kepercayaan satu sama lain.”
Dan jika terjadi kendala dilapangan segera melakukan koordinasi kepada pendamping dan penyuluh di masing-masing desa. Katanya.
Sementara Notaris Alia dari Kantor notaris Elia Heriani,SH.,M.Kn, yang dipercaya sebagai Notaris yang mengikat perjanjian pinjaman menyatakan senang bisa menjadi bagian kerja sama langsung antara BLU P2H Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan masyarakat.
“BLU juga memberikan kepercayaan kepada kami pihak Notaris untuk menjadi saksi atas kerjasama ini,” Kata Ibu Elia
“Dan, ini merupakan kegiatan yang sangat luar biasa inspiratif bagi kami bisa terlibat dan menyaksikan kerjasama dan dihadiri oleh masyarakat sebanyak ini, semoga hal ini bisa menular kemasyarakat luas” kata Notaris yang membuka kantor di Air Rambai Kota Curup ini.
Pihak Bank BRI dan Notaris datang dengan membawa sejumlah personil yang siap membantu pihak BLU untuk menjadi saksi dan memfasilitasi pembuatan buku tabungan sebagai wadah penyaluran dana pinjaman dari BLU.
Dalam acara penandatanganan perjanjian yang berjalan lancar dan selesai tepat pada pukul 12 siang, disaksikan juga oleh Kepala Cabang dan personil BRI Cabang Curup sebagai pihak yang ditunjuk sebagai penyalur bantuan untuk 139 Kepala Keluarga.
“Total debitur adalah 139 orang berasal dari 4 Gabungan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan (Gapoktan) dan 1 Kelompok Tani Hutan Rakyat dengan Total Nilai Komitmen Rp 7.144.307.450.” Kata Pak Agus.
“Skema Layanan adalah Pinjaman Peremajaan Kopi. Sedangkan untuk kelompok HR adalah Pinjaman Refinancing.”
“Hal ini merupakan capaian yang cukup membuat kami antusias dengan masyarakat Bengkulu, ditambah lagi dengan tutupan lahan yang cukup baik pada kawasan hutannya” tambah Pak Agus.