AKARNEWS.  Tingginya tingkat kerusakan hutan kawasan menyebabkan kawasan aliran sungai semakin hari semakin memprihatinkan. Kerusakan hutan masih saja terus dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab di sejumlah wilayah di Kabupaten Lebong. Begitu juga dengan kawasan aliran sungai yang kerap dijadikan lokasi penambangan batu dan pasir.
Direktur Eksekutif Yayasan Akar Pondation Bengkulu, Sugianto meminta agar aparat hukum dan dinas instansi terkait bisa meningkatkan pengawasan dan menindak tegas oknum pelaku illegal logging maupun penambang liar di kawasan aliran sungai. “Jika dibiarkan jelas masa depan kabupaten yang terancam dengan berbagai kerusakan lingkungan, terutama wilayah hutan kawasan,” kata Sugian.
Pengawasan dan penindakan, lanjut Sugian, terhadap perusak lingkungan ini harus ditingkatkan dan diperketat. Aturan tentang pelaku perusak lingkungan ini sudah jelas. Baik itu melaluI undang-undangan kehutanan maupun pertambangan. Karena semua ini tidak bisa dibiarkan begitu saja karena itu sudah masuk pelanggaran hukum dan undang-undang.
Ditambahkan Sugian, persoalan pertambangan dan kehutanan merupakan salah satu persoalan yang harus dianggap serius dan tidak boleh dipandang sepele. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak, terlebih kerusakan hutan dan kawasan aliran sungai juga merupakan salah satu penyebab bencana banjir dan longsor yang kerap menghantui warga di beberapa wilayah di Kabupaten Lebong. Untuk itulah diharapkan adanya pengawasan dan tindakan tegas dari aparat hukum maupun pemerintah daerah,” pungkas Sugian.(***)