“…Lulusan sarjana pendidikan kok pulang kampung ? Sudah sekolah tinggi-tinggi malah ujung-ujungnya jadi petani…”

Begitulah upaya Fitri meniru beberapa ungkapan masyarakat desa terhadap dirinya.

Fitri (24 Th) adalah salah satu mahasiswa lulusan Keguruan dan Ilmu Pendidikan dengan Program Studi Bimbingan Konseling di salah satu perguruan tinggi yang ada di Provinsi Bengkulu. Ia lahir dan tumbuh dari sebuah keluarga petani yang sederhana disebuah desa bernama Tugu Rejo. Sebuah desa sejuk yang berada di penghujung hamparan kebun teh warisan kolonial yang begitu luas. Desa ini secara administratif merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang.

Akhirnya ia memutuskan untuk kembali ke kampung halaman dengan harapan dapat berperan secara nyata di tengah-tengah masyarakat desa. Harapan tersebut tidaklah lahir tanpa sebab, pelbagai persoalan petani di desa yang ia amati dan rasakan menjadi dorongan kuat sehingga berani mengambil keputusan itu. Salah satunya adalah skeptisisme masyarakat terhadap pemuda (khususnya yang berpendidikan) yang memilih menjadi petani. Misalnya hal yang sering kita temukan adalah profesi sebagai petani acapkali dianggap sebagai pekerjaan kelas masyarakat tidak terdidik, pekerjaan yang lusuh, tidak mengenakkan, dan tidak menjamin kebahagiaan materi. Sehingga tidak banyak pemuda yang ingin menjadi petani, terlebih lagi memiliki cita mulia untuk ikut andil secara langsung dalam mewujudkan kesejahteraan petani.
Saya yang juga anak dari keluarga petani jadi teringat momen liburan bersama keluarga ketika saya masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dan liburan waktu itu saya habiskan di kampung halaman untuk menikmati suasana kampung halaman yang selalu hangat dalam kerinduan.

Pagi itu, saya ikut Bapak ke talang (kebun) dan setelah berjalan kaki kurang lebih satu jam akhirnya tibalah kami di pondok yang terletak di tengah kebun kopi Bapak, yang jika dilihat ke setiap penjuru akan mudah ditemukan batas-batasnya dengan kebun-kebun orang lain. Setibanya di pondok, cuaca panas menyambut pertanda hari mulai siang, gerahnya badan semakin terasa karena letihnya berjalan kaki melewati jalan yang mendaki. Tidak habis segelas air putih yang saya tuangkan dari botol lusuh bekas minuman kemasan yang kami bawa dari desa, Bapak langsung mengambil sengkuit (alat untuk merumput) dan merumput di sekitaran pohon kopi yang rumputnya sudah mulai tumbuh lebat. Melihat Bapak bekerja, saya juga langsung tergerak membantu. Dan saya ingat betul pesan bapak ketika saya membantunya membersihkan rumput tersebut.

“….Nak, Bapak mengajakmu kesini bukanlah untuk membantu pekerjaan Bapak, namun Bapak ingin menunjukkan kepadamu bahwa beginilah susahnya menjadi petani. Kamu Bapak sekolahkan supaya tidak menjadi seperti Bapak, menjadi petani itu berat, kamu sekolah baik-baik supaya jadi orang sukses”.
Ucapan Bapak itu begitu melekat di ingatan karena muatan emosinya begitu kuat, membutuhkan waktu bertahun-tahun hingga dapat memahami ucapan itu dan mengerti pesan yang sesungguhnya ia sampaikan.

Problem Pemuda Petani des

Secara umum, merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2019, jumlah petani muda mengalami penurunan 415.789 orang dari periode 2017 ke 2018. Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementrian Pertanian, Dedi Nursyamsi mencatat, petani muda di Indonesia yang berusia 20-39 tahun hanya berjumlah 2,7 juta orang atau sekitar 8 Persen dari total jumlah petani di Indonesia sebanyak 33,4 juta orang. 90 Persen lainnya masuk ke dalam kategori petani yang sudah tua.[1] Bahkan, menurut analisa Institut Pertanian Bogor (IPB), Indonesia dapat mengalami krisis petani karena petani yang tersisa umurnya sudah mendekati usia 56 Tahun sehingga hasil pertanian menjadi kurang produktif.[2]
Secara teoritik, menurut Yogaprasta dan Rina Herawati yang mengutip White, mengungkapkan banyak faktor yang menjadi latar belakang pemuda tidak lagi tertarik atau memilih kerja di sektor pertanian, diantaranya (1) sistem pendidikan yang menanamkan ide bahwa bertani itu bukan profesi yang menarik, (2) pengabaian kronis dari pemerintah terhadap pertanian skala kecil dan infrastruktur perdesaan di banyak wilayah dan (3) terbatasnya akses orang muda terhadap lahan yang disebabkan oleh pencaplokan lahan pertanian oleh korporasi, konsentrasi kepemilikan tanah melalui proses diferensiasi, dan atau orang petani tua yang belum mau mengalokasikan tanah untuk dikelola oleh orang muda.[3]
Berdasar pada minimnya jumlah petani muda sebagaimana tergambarkan dalam data yang ada, maka pada kesempatan peringatan serimonial Hari Tani Nasional (24 September 2020) Menteri Pertanian secara tegas menyatakan Indonesia memerlukan adanya regenerasi petani dalam rangka pembangunan pertanian nasional, terutama mengubah manajemen usaha pertanian.[4]
Menarik garis urai data empiris dan analisis teoritis, serta semangat Menteri Pertanian yang menekankan pada regenerasi petani di atas, jika dikembalikan pada cerita Fitri maka akan ditemukan kesesuaian dengan apa yang terjadi di lingkungannya. Dari banyaknya sumber daya pemuda desa yang ada, tidak banyak yang memilih jalan untuk “terjun” di sektor pertanian. Mengenal semangat Fitri sebagai pemuda di era sekarang yang memilih berkecimpung di dunia pertanian secara langsung merupakan sesuatu yang tidak sering ditemukan.

Kesejahteraan Petani

Narasi kesejahteraan bagi petani bukanlah barang yang baru. Narasi mulia tersebut selalu digaungkan oleh pemerintah sebagai pembentuk kebijakan. Salah satunya yang baru-baru ini disampaikan oleh Menteri Pertanian di peringatan Hari Tani Nasional yang mengangkat tema “Pertanian Andalan Nasional di tengah Pandemi Covid-19”, tema tersebut secara jelas meletakkan petani sebagai garda utama dalam menghadapi pandemi, yang artinya sudah seharusnya kesejahteraan petani juga menjadi hal yang diutamakan.
“…Petani butuh regenerasi dan transfer teknologi. Transformasi mau tidak mau akan mengubah cara kita menjalani manajemen usaha pertanian, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,”.[5]
Namun narasi suci yang ditampilkan di depan publik kerapkali tidak sejalan dengan apa yang sebenarnya terjadi di akar rumput, salah satunya di perdesaan. Petani tidak banyak yang mengetahui tentang hari tani dan kegiatan-kegiatan formalitas lainnya. Petani hanya tahu tentang bagaimana mengelola lahan pertanian atau perkebunannya dengan baik, lalu berharap dari pekerjaannya dapat menghasilkan hal yang setimpal untuk keberlangsungan hidupnya.

Petani di Desa Tugu Rejo yang dominannya berkebun kopi dan sayur mayur belumlah dapat dikategorikan sejahtera. Ada beberapa faktor yang membuat kesejahteraan itu belum tercapai. Misalnya harga hasil produksi yang masih begitu rendah. Terlebih lagi untuk sayur mayur di saat pandemi Covid-19 ini begitu terdampak karena menurunnya kebutuhan pasar. Selain daripada itu, ada fenomena yang janggal ketika berbicara tentang harga jual hasil komoditas pertanian, contoh sederhananya adalah, petani menjual tomat dengan harga Rp 1000 per Kilogramnya, namun ketika dipasarkan di tempat perbelanjaan, harga tomat itu bisa sampai Rp 7000 per Kilogram, hal yang sama juga terjadi dalam penjualan kopi. Secara singkat bisa saja mengatakan bahwa memang begitu mekanisme yang ada, karena hasil perkebunan itu melewati beberapa pihak sebelum sampai pada konsumen. Namun, jika melihatnya lebih dalam dan menyeluruh, maka akan ditemukan jarak yang cukup jauh antara harga jual petani dan harga beli konsumen pasar. Hal ini patut untuk diteliti secara serius, sehingga dapat memformulasikan strategi yang tepat dalam mengedepankan kesejahteraan petani.

Kelompok Wanita Tani, Pemasaran Sayur Mayur, dan Cita Agrowisata

Fitri bersama dengan beberapa rekan pemuda perempuan di Desa Tugu Rejo telah mendirikan Kelompok Tani (Poktan) yang mereka beri nama Kelompok Wanita Tani (KWT). Secara regulatif, merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 / PERMENTAN / SM.050 / 12 / 2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani, Poktan disebutkan sebagai kumpulan petani atau peternak atau pekebun yang dibentuk oleh para petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumber daya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.[6]

Peraturan Menteri Pertanian  a quo juga menjelaskan mengenai urgensi dibentuknya Poktan, yaitu sebagai wadah pembinaan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha bidang pertanian. Hal ini telah disadari oleh pemuda tani Desa Tugu Rejo, sebagaimana disampaikan Fitri :

“Alasan terbentuknya KWT adalah untuk mempermudah koordinasi dengan instansi pemerintah dan kelompok-kelompok petani yang sudah ada sebelumnya, hal ini dikarenakan dalam urusan pemberdayaan petani pemerintah tidaklah bersentuhan langsung dengan petani melainkan terhubung melalui kelompok-kelompok petani yang telah terdaftar secara resmi pada instansi pemerintah yang terkait. Sedangkan tujuan dari dibentuknyya KWT adalah, yang pertama untuk memberikan ruang bagi kelompok ibu-ibu yang memiliki waktu luang agar dapat belajar bersama tentang pengolahan dan pemasaran sayur mayur. Yang kedua, sebagai ruang untuk mengajak pemuda perempuan yang ada di desa setempat dan sekitarnya untuk bersama-sama peduli terhadap petani”

Fokus kegiatan KWT Desa Tugu Rejo pada saat ini adalah pengelolaan tanaman palawija. Tanaman palawija yang semula hanya dipasarkan secara mentah, harapan kedepannya dapat pula dipasarkan dalam bentuk makanan ringan yang bisa langsung dikonsumsi. Selain itu, untuk mekanisme pemasaran sayur mayur mentah dan sayur mayur yang telah diolah menjadi makanan ringan, KWT telah melakukan pengamatan terhadap mekanisme pemasaran di beberapa daerah, sehingga kedepannya mekanisme pemasaran dapat dilakukan melalui kerjasama kepada beberapa pihak, misalkan dengan pengemasan yang baik, produk sayur mayur dapat dipasarkan hingga ke pusat perbelanjaan modern yang ada di Kabupaten Kepahiang dan daerah sekitarnya.
KWT Desa Tugu Rejo juga memiliki keinginan untuk menjadikan corak perkebunan sayur sebagai salah satu ciri khas wisata Desa Tugu Rejo (Agrowisata). Keinginan tersebut bukanlah tidak berdasar, hal ini mengingat Kecamatan Kabawetan merupakan salah satu tempat wisata di Kabupaten Kepahiang dengan hamparan kebun teh sebagai daya tarik utamanya. Modal awal tersebut dijadikan semangat oleh KWT untuk menambah ciri khas wisata Kabawetan yang tidak hanya kebun teh, namun juga memiliki agrowisata di dalamnya.

Pemuda, Selamat datang dalam barisan kita !

Tak ada gading yang tak retak, peribahasa tersebut tepat kiranya untuk menggambarkan bahwa dalam menjalankan sesuatu akan selalu menemui hambatan dalam perjalanannya. Fitri dan beberapa rekannya dalam melaksanakan aktivitas baik sebagai petani secara langsung maupun dalam pengorganisasian petani Desa Tugu Rejo dihadapkan pula dengan hambatan-hambatan yang ada, diantaranya, (1) tidak banyak pemuda yang memiliki keinginan untuk bergabung menjadi petani dan membantu petani desa, (2) pemerintah tidak selalu mendukung kegiatan pertanian di Desa Tugu Rejo, dan (3) masyarakat tidak selalu menerima hal-hal baru (pola bertani yang lebih modern). Ketiga hambatan yang dihadapi tersebut, ditegaskan oleh Fitri tidak mengurangi semangat ia dan rekan dalam menjalankan aktivitasnya sebagai petani muda.

“…Hidup selalu dimulai dengan harapan,” ucap Fitri dengan semangat. Dan harapan itu adalah kesejahteraan bagi petani. Tidak ada lagi petani yang susah untuk memenuhi kebutuhan pokoknya karena tidak bisa menjual hasil pertaniannya. Tidak ada lagi petani yang kehilangan lahannya karena dipaksa untuk dijual pada korporasi. Dan tidak ada lagi anak petani yang putus sekolah karena harga jual hasil pertanian yang begitu rendah.
Dan yang paling penting adalah harapan tentang kesejahteraan petani tersebut juga bisa dititipkan kepada kaum muda, yakni dengan menambah dan memperkuat barisan kaum tani muda yang dapat terlibat langsung dalam pembangunan pertanian di desa. Hal ini menjadi yang terpenting karena kaum tani muda dapat menjadi pelopor dan penggerak menuju perubahan nasib petani dan kondisi pertanian dipedesaan. Pemuda sebagai kelompok penggerak paling ideal haruslah lebih menumbuhkan kesadaran dan kepekaan sosial dalam melihat nasib petani dan nasib Indonesia sebagai negara agraris. Rasa peduli dan cinta hanya akan terbentuk ketika kita dekat dan mengenal subjeknya (petani) dan objeknya (pertanian) dengan baik, maka dekatkanlah diri pada petani dan pertanian. Dengarkan derita petani, ciumlah keringat petani, dan lihatlah air mata petani.
                [1] https://bisnis.tempo.co/read/1330943/kementerian-pertanian-petani-muda-hanya-27-juta-atau-8-persen, diakses 28 September, Pukul 10.05 WIB.
                [2] https://www.harianinhuaonline.com/hari-tani-mentan-tekankan-indonesia-butuh-regenerasi-petani/, diakses 28 September, Pukul 10.30 WIB.
                [3] Yogaprasta A. Nugraha, Rina Herawati “Menguak Realitas Orang Muda Sektor Pertanian Di Perdesaan” AKATIGA, 2014, hlm.2.
                [4] http://www.koran-jakarta.com/regenerasi-petani-dibutuhkan-untuk-mengubah-manajemen-usaha-pertanian/, diakses 28 September, Pukul 13.30 WIB.
                [5] https://nusadaily.com/news/hari-tani-mentan-tekankan-indonesia-butuh-regenerasi-petani.html, diakses 29 September 2020, Pukul 14.45 WIB.
                [6] Lihat Lampiran 1 Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 / PERMENTAN / SM.050 / 12 / 2016.

(zeligilham20@gmail.com)