Dibutuhkan perjalanan tiga jam dengan berjalan kaki untuk sampai di kebun Ketua Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan “Pilar Jaya” dari Dusun Simpang Tugu Desa Tebat Pulau. Kebun kopi milik Bapak Dahlan, demikian ia biasanya dipanggil. Bapak yang memiliki perawatan tinggi ini berumur 56 tahun. Leluhurnya berasal dari dan bersuku Rejang Pesisir Bengkulu Utara, sejak tahun 1980-an resmi menjadi warga dan pemegang identitas kependudukan di Desa Tebat Pulau Kabupaten Rejang Lebong. Bapak Dahlan merupakan salah seorang petani dari sekian banyak pengarap kawasan hutan Lindung Bukit Daun Register 5. Hutan Negara dengan fungsi Lindung di canangkan sejak tahun 1986 dan merupakan hutan lindung terluas di Provinsi Bengkulu.

Kami sampai kebun miliknya menjelang jam 14.00. kami disambut dengan senyumnya yang aduhai. Setelah ia memberi makan anjing-anjing penjaga kebunnya. Kami naik ke atas pondok kebun miliknya. Hamparan kebun dan hutan yang menghijau terpampang seperti lukisan lanskap tidak hanya menyenangkan mata tetapi menyejukan hati. Tidak lama kami duduk, istri Pak Dahlan menyuguhkan kopi dengan gula aren yang diseduh didalam gelas kaleng bermotif bunga dan berwarna putih. Di bagian atas dan bagian pegangan cangkir telah mengelupas catnya. Tampaklah warna dasar keleng yang mulai menghitam karena berkarat.

“Kopi ini hasil kebun yang kami tumbuk dengan lesung, makanya agak kasar,” Katanya mempersilakan kami menikmati kopi.

Dia tersenyum, sisa ampas kopi menempel di giginya yang putih. Begitu juga dengan gula aren. “Gula aren ini bermerek Pilar Jaya” sambungnya sambil menceritakan di sering gagal mengelola nira menjadi gula. “Seringkali nira jadi cuka,” akunya jujur.

Sambil menikmati kopi, Pak Dahlan bercerita bahwa kawasan kebun miliknya sebelum ditetapkan sebagai Hutan Negara, dikenal oleh masyarakat sebagai hutan Marga yang merupakan bagian wilayah yang berhutan bagi Masyarakat Hukum Adat Bermani Ulu. Dan, sebagian dari wilayah yang berhutan merupakan hutan batas BW, kawasan hutan yang ditetapkan oleh Pemerintahan Kolonial Belanda pada tahun 1927 diperuntukan sebagai hutan cadangan dan fungsi ekologi dan hidrologi. Hutan yang ada berfungsi sebagai daerah tangkapan air hujan atau catchment area untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Musi. DAS Musi berperan penting dalam menjaga lingkungan termasuk menjaga kualitas air, mencegah banjir dan kekeringan saat musim hujan dan kemarau, mengurangi aliran massa (tanah) dari hulu ke hilir.

“Batas-batas hutan yang di tetapkan oleh Belanda sejak tahun 1927 ditandai dengan semen-semen beton besar, penandabatas dilakukan secara partisipatif dan atas dasar kesepakatan warga masyarakat local ketika itu” cerita Pak Dahlan sambil menunjukan lokasi Pilar yang dia maksud, salah satunya tidak jauh dari kebun miliknya. Bagi masyarakat Desa Tebat Pulau, mereka mengenal tanda batas dengan sebutan patok atau batas, dan sebagai besar sering menyebut tanda batas hutan ini sebagai Pilar. Pilar artinya tiang atau tonggak sebagai tanda batas. Sambungnya. Ia menghentikan cerita, karena meminta istrinya memasak nasi.

“Mereka pasti kelaparan” katanya bernada perintah. Tidak ada makanan kaleng dan mie instan, semua makanan diambil dari hutan. Pada tahun 1980-an. Lanjutnya. Kawasan kelola masyarakat Tebat Pulau dan sekitarnya di canangkan untuk dijadikan sebagai hutan Negara, hutan Negara dengan fungsi lindung. Kawasan ini telah selesai ditatabatas pada sekitar tahun 1986.

“Menurut kabarnya berita acaranya ditandangani pada tahun 1992. Konsekwensi dari penetapan kawasan hutan negara ini, masyarakat local yang menompang hidupnya pada hutan ditertibkan, baik secara persuasif maupun dengan refresif. Kami disuruh turun kebun, kemudian di photo seperti kriminal. Pondok-pondok kebun di bongkar, tanaman ditebang, padahal tanah hutan yang kami kelola adalah warisan leluhur dan kami kelola secara arif. ” Cerita Pak Dahlan yang pernah saya saksikan beberapa tahun lalu marah-marah dengan salah satu personil kehutanan yang mau menembak/membunuh se-ekor kera ketika berada di kebunnya. “Kera itu juga mau hidup seperti kita,” tegur Pak Dahlan dengan melototkan matanya. Padahal kera tersebut merusak beberapa tanaman produktif miliknya.

Saya ketemu dan berkenalan dengan Pak Dahlan pada tahun 2011. Ketika itu kantor saya, Akar Foundation mulai memfasilitasi perizinan dan penguatan pengurus kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan. Kami sering berkumpul dan berdiskusi sampai pagi menjelang di salah satu rumah penduduk yang ‘iklas’ untuk kami jadikan sebagai Basecamp. Pak Dahlanlah yang memberikan nama kelompok tani yang dia pimpin dengan nama Pilar Jaya. 70 orang anggotanya setuju dengan nama yang dia berikan. Ada nilai historis dari nama yang diberikan oleh Pak Dahlan untuk kelompoknya dan disetujui oleh anggotanya.

“Kami hanya menginap satu malam di pondok kebun milik Pak Dahlan, Pagi-pagi kami sama-sama turun ke Kampung karena harus menghadiri pertemuan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami akan bernegosiasi dengan orang dari Kementerian” Katanya bangga, tidak ada lagi nampak dan nada ketakutan ketika menyebut Kementerian Kehutanan yang puluhan tahun menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat pengangarap hutan.

Berjalan di belakang Pak Dahlan yang memiliki tungkai kaki yang panjang dan lincah kami harus berlari-lari kecil padahal dia hanya santai saja berjalan. Tidak ada sepatu atau sandal yang menempel di kakinya. “Saya lebih nyaman dengan kaki ayam” Katanya. Beberapa kali saya lihat kakinya menukik ke tanah menahan laju jalannya untuk menyesuaikan kecepatan kami yang lambat dan melambat. “Ibu jari kaki ini fungsinya seperti Rem” ia menukikkan ibu jari kakinya yang besar ke dalam tanah yang gembur, sepertinya dari tadi ia tahu saya memperhatikan caranya berjalan.

“Pilar itu batas, yang menandai masa silam dengan masa depan. Masa silam yang penuh ketakutan dan masa depan yang penuh pengharapan” kata bapak empat orang anak ini sambil menunggu giliran untuk bernegosiasi tawaran pendanaan sector kehutanan oleh BLU P2H Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang dilaksanakan di desa Tebat Pulau pada tanggal 18 Oktober 2018.

Kami duduk di lantai bangunan Pasar Desa Air Lanang, ia seperti tidak nyaman ketika saya paksakan merokok. Pak Dahlan bukanlah perokok tepatnya jarang sekali merokok. Sambil memperhatikan ratusan petani hutan yang siap ikut bernegosiasi, kami senyum-senyum melihat Ketua Gapoktan Tri Setia, Bapak Johanes sibuk mengatur angota dan pengurus kelompok tani anggota Gapoktan yang dipimpinnya termasuk Kelompok Tani Pilar Jaya.

“Itulah resiko menjadi pempimpin, Pemimpin harus ada di depan ketika ada masalah dan mendapat jatah terakhir ketika memperoleh sesuatu.” Ucap Pak Dahlan yang Obrolannya terputus ketika Bapak Nurkhosmi bergabung duduk bersama kami di lantai Bangunan Pasar Desa. Bapak Nurkhosmi memperhatikan secara serius petani yang hadir pada pertemuan siang ini. Sambil menulis di buku yang dia keluarkan dari tasnya. “Saya melihat ada hal yang menarik dari setiap kali kita mengadakan pertemuan,” Katanya. Jelas sekali pertanyaannya ditujukan kepada saya.

“Apa itu, tanya saja yang gagal focus. Ada ikatan persaudaraan yang kuat sekali diantara mereka, padahal mereka berbeda kampung dan tidak ada hubungan darah. Mereka seperti tidak berjarak dalam komunikasi” Terang Bapak yang sejak tahun 1990 terlibat dalam menginisiasi Hutan Kemasyarakatan di Rejang Lebong. Sebagai orang yang paling lama dan mengerti tentang Hutan Kemasyarakatan, dia jarang sekali tampil di depan. Pada beberapa pertemuan dia bahkan menjadi panitia konsumsi, yang sibuk menyediakan makanan dan minuman buat peserta yang hadir. Saya terkejut dengan penjelasan dari Bapak yang tidak mem-patronkan dirinya. Dia kemudian berdiri untuk membagikan kopi kepada peserta. Kami terdiam, dan Pak Dahlan sambil menganggukkan kepala sambil mengelus dagunya yang tidak berjenggot.

Pak Dahlan memperhatikan nama-nama anggota kelompoknya yang di panggil satu-satu memalui pengeras suara. Ia seperti ingin memastikan anggotanya mendapatkan hak yang sama dalam pertemuan ini. Pak Dahlan, kelompok yang dipimpinnya mengelola lahan hutan seluas 140 Ha oleh 70 Kepala Keluarga Petani. Hak kelolanya selama 35 tahun dengan skema Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm) yang di legalkan melalui Keputusan Bupati Rejang Lebong. SK ini diberikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong ke Desa Tebat Pulau pada tahun 2015. Kampung dimana Pak Dahlan berdomisili. Setelah menerima SK langsung dari tangan Bupati Rejang Lebong, Pak Dahlan yang sangat bertanggungjawab dengan anggota kelompoknya yang semuanya secara turun menurun menggantungkan kehidupannya di hutan.

“Mereka sama-sama merasakan ketakutan sebelum teman-teman dari Akar Foundation membantu kami, bahkan  masyarakat tetangga kebunnya sering dia antar turun kedusun ketika mendengar kabar Polisi Kehutanan akan mengadakan operasi penertiban. Matanya tertuju kesalah seorang berbadan gemuk berbaju hijau, salah seorang dari Dinas Kehutanan. Tetapi tidak ada tatapan dendam dimatanya. Pernah satu kali kami lari membawa anak-anak kecil di tengah malam ke dalam hutan setelah mendengar bunyi tembakan senapan, padahal itu orang yang sedang berburu rusa. Kami pikir itu orang Kehutanan” katanya sambil tertawa dan membenarkan letak sandal jepitnya yang sudah bolong di bagian tumit. Sandal yang keluarkan dari ranselnya begitu masuk kampung.

Pak Dahlan merupakan generasi ketiga dari garis keturunan ayahnya yang sampai saat ini masih berladang kopi di kawasan hutan Bukit Daun. Orang-orang Desa di Tebat Pulau banyak mengatakan bahwa ia lebih sering tinggal di kebun dari pada di desa. Sehingga insting survival tercermin dari postur tubuhnya yang besar, tinggi dan kulit berwarna coklat kehitaman. Postur tubuhnya yang atletis dengan otot-otot yang masih tampak menonjol kuat dan, ia biasa berjalan tanpa menggunakan alas kaki, sehingga telapak kakinya tampak mekar dan jari-jari kakinya keluar dari barisan penutup sandal.

Pak Dahlan selalu datang setiap ada pertemuan, baik yang dilaksanakan di kampungnya maupun yang dilaksanakan di Kota Curup, Ibu Kota Kabupaten Rejang Lebong. Dia sering datang agak terlambat, meskupun dia punya satu unit sepeda motor tetapi dia lebih suka untuk berjalan kaki turun dari kebunnya.
“Lebih aman dan nyaman,” Katanya.

Meski berjalan kaki dan jarang mengunakan sepeda motor “rombengannya”, sepanjang jalan Pak Dahlan sering memperbaiki jalan atau rute yang sering di gunakan oleh patani sebagai jalan Ojek. Di setiap pertemuan Pak Dahlan jarang mengunakan hak bicaranya. Ia hanya berbicara hal-hal yang penting dan tidak berbelit-belit, kalua ia berbicara jarang orang yang berani mendebatnya. Dia presentasi dari Ulubalang, pasukan perang dalam sejarah Rejang. Ketika kita datang ke kebun miliknya, kita pasti akan disambut oleh puluhan ekor anjing peliharaanya dan lengkap dengan penampilannya seperti pasukan gerilya Vietnam. Dengan sorot mata yang garang dan senapan angin yang selalu di selempangkannya, maka tidak ada yang berani merusak wilayah hutan seluas 140 Ha yang sudah di pegang Izinnya.

Dia sering kali mengusir dengan kasar pendatang atau perambah yang berniat untuk membuka hutan. Hutan akan hancur jika orang bebas merambah. Hutan di wilayah kelompok Pilar Jaya, selain catchment area untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Hulu Musi juga penyuplai utama bagi DAS Palik yang digunakan untuk pengairan ribuah hektar sawah bagi warga Bengkulu Utara. “Saya harus menjaga hutan ini dari kelaparan bagi ribuan keluarga saya di Bengkulu Utara yang bermata pencarian sebagai petani sawah yang mengadalkan Air Palik” Katanya.

Pak Dahlan bersama 18 Kelompok lainnya yang tergabung ke dalam lima Gabungan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan yang tersebar di lima desa, bersama-sama membentuk unit ekonomi kolektif mereka dalam bentuk Koperasi. Mereka menamakan koperasinya dengan nama Cahaya Panca Sejahtera. “Lima yang memancarkan kesejahteraan” tafsir bebas Pak Dahlan. Petani Hutan kemasyarakatan punya perlengkapan dan peralatan lengkap untuk mengelola kopi, ceritanya. Produksi kopi kebun mereka dikelola dalam bentuk bubuk kopi oleh koperasi dengan merek dagang Kopi Akar. “Aroma Kopi Alami Rejang” Katanya sambil menjelaskan Akar menuju identitas georafis sekaligus mengabadikan Akar Foundation sebagai bentuk apresiasi masyarakat.

“Selama ini produksi kami diperlakukan seperti sapi. Kerbau yang punya susu sapi yang nama, ayam yang punya telur, lagi-lagi sapi yang punya nama” katanya bernada berpantun. Kami yang punya modal dengan rasa kekeluargaan yang kuat karena sama-sama berjuang selama hampir 8 tahun dan didampingi terus menerus oleh Akar. Kami Yakin. Kata Pak Dahlan, cita-cita kami untuk menikmati hasil hutan dan hasil kebun kami tidak hanya menjadi cita-cita seperti yang kami tulis sebagai tujuan kami berkelompok. Cita-cita itu semakin lama semakin mulai nyata. “Semakin kesini semakin banyak pihak yang mau membantu, bahkan orang-orang Kementerian dari Jakarta beberapa kali sampai di pondok saya” Cerita Pak Dahlan.

Mata hari mulai memudar, kabut mulai turun di Desa Air Lanang, Pak Dahlan adalah orang terakhir yang menandatangan hasil negosiasi dan penawaran pendanaan dari Kementerian Kehutanan. Dia bergegas harus naik kembali ke kebunnya. “Saya harus ke Kebun” Katanya Pamit. Anjing-anjingnya perlu dikasih makan, “Kalau lambat anjing-anjingnya akan membasmi binatang yang ada di hutan dan itu tidak bagus buat kelestarian hutan” Katanya bercanda sambil memasukan dokumen yang telah dibungkusnya ke dalam plastic ke dalam tas ranselnya yang sudah lusuh penuh jahitan tangan. Dia meninggalkan kami di Bangunan Pasar Desa Air Lanang, Saya perhatikan dari jauh Pak Dahlan kesulitan berjalan di jalan beraspal. Beberapa kali ia menukik ibu jari kakikinya ke aspal, tetapi Remnya tidak bisa difungsikan.