Akar Foundation mempunyai komunitas “Dampingan” di Kecamatan Curup Selatan dan Kecamatan Bermani Ulu, di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. Lanskap hidup kedua komunitas tersebut adalah hutan dan perkebunan tanaman komoditas–yang sebagian adalah bekas perkebunan colonial. Sebagian dari komunitas datang kemari sebagai buruh perkebunan kolonial, dan sebagian adalah “Pribumi” etnis Rejang. Sampai saat ini mata pencaharian komunitas (baik pendatang maupun etnis Rejang) ini bergantung pada landskap hutan baik dipergunakan sebagai lahan untuk tanaman komoditas seperti kopi yang mereka anggap bersifat ‘male’, maupun tanaman yang mereka anggap bersifat ‘female’ yaitu untuk pemenuhan makan sehari-hari. Kawasan hutan yang mereka mukimi dirawat sebagai hutan adat Rejang secara turun temurun dan sehingga hutan itu tak hanya bernilai ekonomis, melainkan identitas, spriritualitas dan keadatan.
Sejak 1982, kawasan dimana mereka tinggal itu ditetapkan sebagai Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) dengan luas 1.389.510 hektar yang membentang di Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan dan Sumatera Barat. Pada 2003 ditetapkan pula sebagai salah satu “Situs warisan alam asean” di Sumatra. Penetapan TNKS itu berkonsekuensi pada penghilangan status hutan adat bagi etnis Rejang, dan juga akses dan control terhadap hutan yang selama sebelumnya merupakan sumber hidup mereka. Yayasan Akar hadir untuk mengorganisasi dan mendampingi advokasi hak komunitas terhadap hutan sebagai sumber hidup. Dengan memanfaatkan program perhutanan sosial (sebenarnya sudah dilontarkan sejak 1999) yang kemudian diperkuat oleh Kementrian Lingkungan Hidup saat ini, Yayasan Akar berupaya pula untuk mengembalikan akses dan control komunitas terhadap landskap hutan mereka sendiri. YA mentargetkan 20 ribu HA hutan di Bengkulu berstatus Perhutanan Sosial, yang meliputi Kabupaten Lebong, Rejang Lebong dan Bengkulu Tengah.
Khusus di Kabupaten Rejang Lebong, sejauh ini komunitas telah memanfaatkan lanskap hutan untuk produksi tanaman komoditas, terutama kopi. Hasil perkebunan mereka cukup bagus dan meningkatkan kuantitas hidup mereka. Namun secara kualitatif peningkatan hasil perkebunan mandiri itu tidak koheren dengan peningkatan kualitas kesejahteraan hidupnya. Hipotesisnya: secara ekonomis, penghasilan mereka ditentukan oleh fluktuasi pasar terhadap harga komoditas kopi. Secara sosial-ekonomis belanja kebutuhan sehari-hari untuk makan tergantung pada pasar yang berkonsekuensi pada ketersediaan uang tunai dan biaya tinggi. Secara kultural mereka telah menjadi bagian dari masyarakat budaya konsumsi global, namun status pendidikannya rendah dan buta pengetahuan. Secara politis mereka tidak mempunyai control terhadap landskap perhutanan sosial (hanya mempunyai akses saja)
Untuk membuktikan salah satu hipotesis bahwa belanja kebutuhan sehari-hari untuk makan tergantung pada pasar yang berkonsekuensi pada ekonomi uang biaya tinggi merupakan salah satu factor penghambat peningkatan kualitas kesejahteraan hidup komunitas yang bermukim di kawasan perhutanan sosial, maka YA bermaksud untuk mengungkap bagaimana perubahan cara makan (foodway system) komunitas tersebut. Foodway system mencakup bagaimana mengadakan makanan, memasak dan memakannya, yang dapat memberi petunjuk tentang sejauhmana kapabilitas komunitas itu untuk bertarung dalam mata rantai pasok pasar dan kebijakan-kebijakan politik perhutanan sosial.
 
Dokumen Policy Brief dapat di Download: Policy Brief; Gender dan Inklusi Sosial dalam Program Perhutanan Sosial